TRIBUNSUMSEL.COM – Supardi, tetangga yang yang menutup akses jalan keluarga Sunardi ke Jalan Dr Wahidin buka suara.
Diketahui, keluarga Sunardi (70) rela merogoh kocek hingga Rp 250 juta untuk membangun jembatan tersebut.
Pembangunan jembatan ini dilakukan Sunardi setelah jalan satu-satunya dari rumahnya menuju jalan raya ditutup oleh tetangganya sejak Agustus lalu.
Adapun hal itu berawal dari perselisihan dengan tetangga yang menutup akses jalan keluarga Sunardi ke Jalan Dr Wahidin ditutup oleh Supardi.
Rupanya, penutupan itu dilakukan sekitar 2 hari saja, setelahnya dibuka kembali.
Supardi mengatakan bahwa penutupan jalan itu lantaran tetangganya ketika menaiki sepeda motor kencang hingga tengah malam. Lanjutkan membaca Kembali ke Beranda
Padahal dirinya memiliki cucu yang masih kecil.
“Berulang kali saya buka pintu tidak ditutup. Terus keluar masuk naik motor kencang. Naik motor itu kencang,” ungkapnya.
Bagi dia, permasalahan ini jika dibiarkan akan berlarut-larut hingga akhirnya pihak keluarga, memberikan waktu selama 2 tahun membuka jalan, setelah itu akan ditutup.
“Kami akan buat perjanjian tertulis 2 tahun jalan ini digunakan silakan. Jadi 2 tahun dibuka. Terserah itu nanti monggo atau pindah. Mereka bangun jembatan kami tidak tahu,” tuturnya.
Diketahui, selama 27 tahun, keluarga Sunardi, yang tinggal di bantaran Sungai Kanal di Kelurahan Demaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah menggunakan akses jalan yang merupakan sisa tanah milik tetangganya berinisial SP.
Namun, sejak Agustus 2024, SP menutup jalan selebar satu meter tersebut dengan alasan ketidaknyamanan dan berencana membangun tembok di atas tanahnya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Demaan, Polsek Jepara, Bripka Suyoko mengatakan, keluarga Sunardi tidak memiliki pilihan lain untuk keluar masuk rumah selain menyeberangi sungai menggunakan rakit.
“Berhubung sudah tidak ada kecocokan, akhirnya mulai Agustus 2024, SP memberikan waktu 2 tahun untuk bisa melewati jalan itu.”
“Namun, karena keluarga Sunardi sudah tidak berkenan lewat, mereka memutuskan untuk membangun jembatan,” kata Suyoko saat dihubungi melalui telepon, Selasa (19/11/2024) malam. Dikutip dari Kompas.com
Upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak membuahkan hasil, karena kedua belah pihak tidak ingin bertemu.
Menghadapi situasi tersebut, keluarga Sunardi memutuskan untuk membangun jembatan dengan biaya dari kocek pribadi.
Jembatan yang terbuat dari konstruksi besi ini memiliki panjang 22 meter dan lebar 15 meter, dibangun di belakang rumah mereka untuk melintasi sungai.
Proyek ini dimulai pada 23 Agustus 2024 dan saat ini sudah mencapai 90 persen, hanya menyisakan pemasangan lantai dan pagar samping.
Uang sebesar Rp 250 juta untuk pembangunan jembatan disokong oleh anggota keluarga Sunardi yang berstatus mapan secara finansial.
“Keluarga Sunardi saling membantu, ada yang pedagang bakso, pengusaha rosok, PLTU Jepara dan PNS. Anak-anaknya yang mapan tidak tinggal di situ,” tambah Suyoko.
Meskipun menghadapi masalah akses, keluarga Sunardi memilih untuk tetap tinggal di rumah yang telah menjadi saksi sejarah hidup mereka.
“Kenapa tidak pindah saja? Karena rumah itu menyimpan kenangan sejak kecil dan orangtuanya masih nyaman tinggal di situ,” imbuhnya.
Suyoko berharap masyarakat dapat menyikapi masalah ini dengan bijak dan tidak memperpanjang konflik antara kedua keluarga.
Mereka juga tidak mempermasalahkan situasi ini, tetapi karena sudah viral, kedua belah pihak merasa terganggu.
“Karena beberapa kali saya tembusi, mereka tidak mau masalah ini berkepanjangan, apalagi masuk medsos. Tapi berhubung sudah viral akhirnya kedua belah pihak merasa terganggu,” terang Suyoko.
Kata DPUPR Jepara
Sementara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara menanggapi soal adanya pembangunan jembatan yang Jalan Dr Wahidin, Kabupaten Jepara dibangun mandiri.
Kepala DPUPR Jepara membenarkan soal pembangunan tersebut.
Ary mengatakan bahwa pembangunan jembatan privat ini berawal dari perselisihan dengan tetangga yang menutup akses jalan keluarga Sunardi ke Jalan Dr Wahidin ditutup oleh Supardi.
Namun kini pihaknya mengatakan akses jalan yang telah ditutup kini dibuka kembali oleh pemilik tanah.
“Saat ini sudah tidak ada penutupan (sudah dibuka) oleh pemilik tanah di depannya,” kata , Ary Bachtiar kepada Tribunjateng, Rabu (20/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa Sunardi pernah mengajukan rekomendasi untuk membangun jembatan, sudah dilakukan cek ke lapangan dan sedang proses kajian, tetapi baru proses pengkajian sudah membangun jembatan.
“Sesuai ketentuan membangun jembatan pribadi di sempadan sungai tidak diperbolehkan tanpa izin,” ucapnya.
Hal ini karena sempadan sungai merupakan kawasan yang diatur hukum untuk melindungi fungsi ekosistem sungai.
Dia menjelaskan bahwa untuk proses perijinan harus melalui proses kajian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, status tanah dan kajian lingkungan.
“Saat ini keberadaan jembatan tersebut masih dikaji, termasuk konsultasi dengan BBWS Pemali Juana terkait dengan aset tanahnya,” tutupnya.