Bogor – Polres Bogor menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Armor langsung ditahan.
Hal itu disampaikan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Rabu (14/8/2024). Dia mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan.
“Pemeriksaan dilakukan sebagai tersangka, dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATD ini,” ujar Rio.
Armor dijerat dengan pasal berlapis mulai dari pasal KDRT dan penganiayaan. Dia mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah Polres Bogor melakukan koordinasi dengan Kementerian PPPA.
“Kami akan berhati-hati dalam melakukan penyidikan ini,” ujarnya.
Polres Bogor sebelumnya bergerak cepat menelusuri kejadian viral selebgram Cut Intan Nabila yang dianiaya suaminya. Pelaku, Armor Toreador, langsung ditangkap polisi di Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (13/8).
“Sudah ditangkap di salah satu hotel di Kemang, Jaksel,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat dihubungi detikcom.
Rio belum menjelaskan secara detail terkait penangkapan AT ini. Saat ini AT dibawa ke Polres Bogor untuk diperiksa terkait kasus KDRT kepada istrinya sendiri.
“Saat ini proses dibawa ke Polres Bogor untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Rio, Selasa (13/8) malam.