Jenazah Rasich Hanif,Anak Mantan Menteri Korban Eksekusi Restoran di Cilandak,Dimakamkan Hari Ini
2024-09-13 08:37:15

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA — Jenazah Rasich Hanif Radinal, anak menteri Pekerjaan Umum zaman Presiden Soeharto, yang menjadi korban eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, akan dimakamkan pada Jumat (13/9/2024) ini.

“Hari ini (akan dimakamkan),” ujar Tubagus Noorvan, kuasa hukum Rasich Hanif Radinal, saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).

Noorvan membenarkan, Rasich Hanif Radinal yang merupakan anak mantan menteri Radinal Mochtar akan dimakamkan di pemakaman keluarga.

Lokasinya berada di Desa Jogjogan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

“Tempat (pemakaman) di Cisarua. Jam 7 dari Jakarta,” ucap Noorvan. 

Sebelumnya diberitakan, eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) berakhir petaka.

Pemilik tanah, Rasich Hanif (70) akhirnya meninggal dunia usai tumbang dalam eksekusi yang dipimpin Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur. 

Kabar duka itu disampaikan Kuasa Hukum Rasich Hanif, Tubagus Noorvan kepada awak media di lokasi eksekusi pada Kamis (12/9/2024) siang.

“Innalillahi wainnailihi rajiun, Mas Hanif telah meninggal dunia,” ujarnya sedih.

Kematian Rasich Hanif diungkapkan Noorvan yang diketahui dari istri almarhum, Connie.

Diketahui, pasca kehilangan kesadaran, Rasich Hanif sebelumnya dibopong masuk dan dibaringkan di pelataran rumah makan.

Wajahnya terlihat pucat dan tubuhnya tak banyak bergerak. 

Nafasnya terlihat terengah-engah dengan tatapan mata ke atas. 

Meski demikian, proses eksekusi terlihat terus berlangsung. 

Puluhan pria berpakaian bebas mulai memasuki rumah makan dan mengeluarkan seluruh perabot rumah.

Bersamaan dengan proses eksekusi, Rasich Hanif kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada Lebak Bulus dengan ambulans. 

Meninggalkan rumah makannya yang kini dibongkar paksa Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

“Secara kasus ini yang terjadi, kita akan memperjuangkan hak-hak Mas Hanif yang telah meninggal dunia,” ungkap Noorvan.

“Dengan adanya kejadian ini kami akan melakukan langkah-langkah hukum dikemudian hari, untuk melawan tindakan yang sewenang-wenang ini,” jelasnya.

Scroll to Top