Kilas Balik Siapa Bali Nine dan Kasusnya di Indonesia, 2 Anggota Sudah Dieksekusi
2024-12-02 03:41:18

JAKARTA, KOMPAS.com – Pada 2005, sembilan warga Australia ditangkap karena berencana menyelundupkan heroin keluar dari Bali.

Saat itu hasil penjualan narkoba diperkirakan mencapai 4 juta dollar Australia (kini Rp 41,29 miliar).

Mereka ditangkap oleh kepolisian Indonesia setelah mendapat informasi dari Kepolisian Federal Polisi Australia.

Para pemuda Australia, yang kemudian dikenal dengan sebutan Bali Nine, diadili kemudian dijatuhi hukuman penjara, dengan kasus yang mendapat sorotan media.

Hampir 20 tahun kemudian, lima penyeludup masih berada di balik penjara dan rencananya akan dipindahkan ke Australia.

Andrew Chan

Andrew Chan ditangkap di bandara Denpasar dan dianggap sebagai pemimpin komplotan penyelundupan bersama Myuran Sukumaran.

Ia berusia 22 tahun saat ditangkap.

Andrew dan Myuran dinyatakan bersalah karena menyediakan uang, tiket pesawat, dan hotel kepada tujuh orang lainnya yang bertugas menyelundupkan heroin dari Bali.

Warga Sydney itu dijatuhi hukuman mati di Indonesia. Meski saat itu banyak permohonan untuk menyelamatkan hidupnya, pengadilan tetap menjatuhkan hukuman tersebut.

Andrew menjadi penganut Kristen yang taat di balik penjara, kemudian memenuhi syarat untuk menjadi pendeta, termasuk pendeta bagi sesama narapidana. 

Ia dan Myuran jadi “kekuatan perubahan” selama mereka di penjara, kata pengacara mereka, Julian McMahon.

“Perlahan, mereka mengubah hidup mereka dan menjalani hari demi hari dengan filosofi berusaha melakukan yang terbaik … dan begitulah cara mereka hidup,” katanya.

Andrew menikahi tunangannya, Febyanti Herewila, beberapa hari sebelum kematiannya.

Dia dieksekusi oleh regu tembak pada 2015, di usianya yang ke 31 tahun.

Si-Yi Chen

Si-Yi ditangkap di Hotel Maslati di Pantai Kuta.

Saat itu usianya 20 tahun.

Si-Yi mengatakan kepada ABC jika ia dijanjikan uang sebesar 15.000 dollar Australia (kini Rp 154,86 juta) untuk menjalankan perannya dalam rencana penyeludupan dan ia berencana menggunakan uang tersebut untuk masuk sekolah penerbangan karena bercita-cita menjadi pilot sejak kecil.

Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan dibebaskan. Harapan untuk pembebasannya muncul setelah ia dijatuhi hukuman penjara 20 tahun melalui banding.

Namun, ketika jaksa mengajukan banding, pengadilan memutuskan ia harus dihukum mati.

Pada 2008, hukuman ini dikurangi menjadi penjara seumur hidup oleh Mahkamah Agung Indonesia.

Di penjara Si-Yi mengajarkan narapidana lain untuk membuat perhiasan.

Ia sudah menghabiskan hampir 20 tahun di penjara dan kini berusia 39 tahun.

Michael Czugaj

Michael ditangkap di bandara Ngurah Rai setelah membawa 1,75 kilogram heroin yang diikatkan di tubuhnya.

Saat itu usianya 19 tahun dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan dibebaskan.

Hukumannya sempat dikurangi menjadi 20 tahun pada 2006 saat banding, tetapi ketika jaksa mengajukan banding, pengadilan memutuskan ia tetap harus dihukum seumur hidup.

Pada 2016, Michael dipindahkan dari penjara Kerobokan ke penjara lain setelah diduga memiliki sedikit narkoba jenis sabu di selnya.

Namun, petugas kemudian mengonfirmasi alasan ia dipindahkan karena kerusuhan, bukan karena masalah narkoba.

Pada 2017, ia mengatakan kepada koran Sydney Morning Herald bahwa ia telah membantu narapidana yang menjalani rehabilitasi narkoba.

Ia mengatakan, dirinya membantu sesama narapidana dengan pelajaran bahasa Inggris, seni dan kerajinan, dan bermimpi untuk pulang ke Australia.

“Saya berharap bisa berselancar lagi dan tinggal di tepi laut,” katanya kepada surat kabar itu.

Tan Duc Thanh Nguyen

Tan Duc Thanh berusia 21 tahun saat ditangkap di Hotel Maslati.

Awalnya ia dijatuhi hukuman seumur hidup.

Warga negara Australia dan Vietnam ini mengajukan banding dan dijatuhi hukuman penjara 20 tahun.

Namun, banding tersebut dibatalkan dan ia dijatuhi hukuman mati.

Banding selanjutnya menjatuhkan hukuman seumur hidup.

Namun di tahun 2018 ia meninggal karena kanker ginjal di usia 34 tahun.

Matthew Norman

Matthew ditangkap di Hotel Maslati.

Saat itu usianya 18 tahun, menjadi anggota termuda Bali Nine.

Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, tanpa harapan untuk dibebaskan.

Hukuman ini dikurangi menjadi 20 tahun penjara saat banding, tetapi kemudian hukumannya ditingkatkan menjadi hukuman mati. 

Setelah banding lagi, ia dijatuhi hukuman seumur hidup.

Matthew mengatakan kepada ABC jika ia berencana menggunakan uang yang dijanjikan untuk membeli mobil.

Ia dianggap sebagai narapidana teladan, dengan salah satu kepala penjara pernah mengajukan grasi agar hukuman bagi Matthew dikurangi dari seumur hidup menjadi 20 tahun.

“Saya harus memastikan setiap hari saya melakukan yang terbaik yang saya bisa, dan saya memiliki peluang terbaik untuk mendapatkan pengurangan hukuman,” katanya pada 2017.

Pada 2018, ia mengatakan kepada ABC jika dirinya berusaha memperbaiki diri.

“Kita semua sudah mempelajari keterampilan untuk tidak kembali ke penjara, tidak mengulangi tindak pidana, tetapi menjalani kehidupan yang sukses dan bahagia di luar penjara,” katanya.

Ia menggelar kelas bahasa Inggris dan komputer untuk sesama narapidana.

Matthew kini berusia 38 tahun.

Renae Lawrence

Renae, satu-satunya anggota perempuan Bali Nine, ditangkap di bandara Denpasar dengan 2,7 kilogram heroin yang diikatkan di tubuhnya.

Saat itu usianya 27 tahun.

Renae awalnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa harapan untuk dibebaskan, tetapi hukumannya dikurangi menjadi 20 tahun setelah banding.

Hukumannya dikurangi lebih dari enam tahun karena dianggap berperilaku baik serta hukuman yang dikurangi karena hari libur nasional. Renae dibebaskan pada 2018 setelah menjalani lebih dari 13 tahun penjara, usianya 41 tahun saat dibebaskan.

Pada 2019, ia dijatuhi hukuman ringan dengan tuduhan pencurian mobil dan melibatkan pengejaran polisi dengan kecepatan tinggi yang pernah dilakukannya sebelum ke Bali, tetapi pengacaranya mengatakan ia sudah melewati rehabilitasi yang signifikan di Indonesia.

Ia didenda 1.000 dollar Australia (Rp 10,32 juta) dan diminta melakukan Community Corrections Order selama 12 bulan.

Pada 2020, ia mengajukan permohonan agar hukuman para anggota Bali Nine lainnya dikurangi.

Scott Rush

Scott ditangkap di bandara Ngurah Rai dengan 1,3 kg heroin yang diikatkan di tubuhnya.

Saat itu usianya 19 tahun.

Awalnya ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa harapan untuk dibebaskan.

Namun, saat jaksa mengajukan banding, hukumannya ditambah dan ia dijatuhi hukuman mati.

Keputusan ini dibatalkan pada 2011, saat ia kembali dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Saat mengajukan banding, Scott mengatakan ingin menjadi duta anti-narkoba.

Pengacaranya, Colin McDonald, mengatakan, Scott yang juga menjadi pemimpin Katolik, adalah “orang yang luar biasa”.

“Ia memiliki iman, dan iman adalah salah satu hal yang membuatnya kuat,” kata Colin.

Scott kini berusia 39 tahun.

Martin Stephens

Martin, yang berusia 29 tahun saat itu, ditangkap di bandara Denpasar.

Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa harapan dibebaskan

Ia mengajukan beberapa kali banding, tetapi selalu ditolak.

Pada 2010, ia mengatakan kepada pengadilan bahwa hubungannya dengan Christine Puspayanti telah mengubah hidupnya.

“Ia luar biasa,” katanya.

“Saya tidak akan berada di tempat saya sekarang, begitu sehat, jika bukan karena dia.”

Pasangan itu bertemu beberapa bulan setelah penangkapannya, ketika Christine mengunjungi penjaranya bersama kelompok gerejanya, menurut Sydney Morning Herald.

Pada 2011, mereka menikah di penjara Kerobokan.

Pada 2020, ia dikutip di media Indonesia Expat yang mengatakan ingin dibebaskan untuk mengurus istri dan putrinya.

“Saya ingin menjadi warga negara yang baik dan berkontribusi,” katanya.

Martin sekarang berusia 48 tahun.

Myuran Sukumaran

Myuran berusia 24 tahun saat ia ditangkap.

Ia dan sesama warga Sydney Andrew Chan menjadi pemimpin dalam rencana penyelundupan tersebut.

Myuran dan Andrew dinyatakan bersalah karena menyediakan uang, tiket pesawat, dan hotel kepada tujuh orang lainnya yang bertugas menyelundupkan heroin keluar dari Bali.

Setelah diadili, ia dijatuhi hukuman mati pada 2006.

Meski ada permohonan berulang kali untuk menyelamatkan hidupnya, dengan pengacara yang mengatakan Myuran sudah mengubah hidupnya di balik jeruji besi, hukuman mati tetap ditegakkan.

Dikenal sebagai seorang seniman berbakat, Myuran menjadi pelukis yang produktif di penjara, menyelenggarakan kelas bagi sesama tahanan agar mereka bisa memiliki keterampilan untuk bekerja setelah keluar dari penjara.

Pada hari-hari terakhirnya sebelum dieksekusi, Myuran dianugerahi gelar associate dalam bidang seni rupa oleh Curtin University dan melukis beberapa karya yang luar biasa.

Ia dieksekusi regu tembak pada 2015, saat berusia 34 tahun.

Siapa yang akan dikembalikan ke Australia?

  • Si-Yi Chen
  • Michael Czugaj
  • Matthew Norman
  • Scott Rush
  • Martin Stephens

Apakah mereka akan dibebaskan?

Tidak.

Saat ini sepertinya yang disepakati adalah memindahkan mereka ke penjara di Australia.

Kelimanya diperkirakan akan menjalani hukuman lebih lama di penjara Australia.

“Sejauh yang saya pahami, usulan ini bukan untuk membebaskan orang-orang ini,” kata Menteri Perdagangan Australia Don Farrell.

“Mereka akan tetap menjalani hukumannya, tapi menjalaninya di Australia,” tambahnya.

Scroll to Top