Mahasiswi PPDS Undip Tewas Bunuh Diri dengan Menyuntikkan Obat Bius,Diduga Jadi Korban Bully Senior
2024-08-15 04:25:47

TRIBUNBANTEN.COM – Seorang mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ditemukan meninggal di kamar kosnya pada Senin (12/8/2024) lalu.

Mahasiswi itu bernama Aulia Risma Lestari peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip).

Aulia Risma Lestari diduga sengaja mengakhiri hidupnya lantaran tak kuat menjadi korban perundungan atau bullying

Jenazahnya ditemukan di kamar kosnya kawasan Lempongsari Kecamatan Gajahmungkur Semarang.

Menurut seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan, dokter muda itu diduga mengakhiri hidupnya dengan menyuntikkan obat bius ke tubuhnya sendiri.

“Korban diduga bunuh diri dengan menyuntikkan Roculax ke tubuhnya sendiri,” ujar sumber tersebut kepada Tribun Jateng, Rabu (14/8/2024).

Roculax adalah nama sejenis obat bius.

Korban sendiri merupakan seorang dokter di RSUD Kardinah Kota Tegal yang sedang menjalani tugas belajar sebagai peserta PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro Semarang.

Dari kabar yang beredar, korban diduga menjadi korban perundungan di lembaga pendidikan tempat ia menimba ilmu menjadi dokter spesialis.

Sebelumnya korban sempat dikabarkan berniat mengundurkan diri dari program PPDS Anestesi di Undip, namun hal tersebut tidak terealisasi.

Dokter muda bernama Aulia Risma Lestari itu diduga sengaja mengakhiri hidupnya lantaran tak kuat menjadi korban perundungan atau bullying.

Baca juga: Biodata dan Akun Sosmed Caroline Angelica, Mahasiswi Unair yang Tewas Bunuh Diri di Mobil

Akibat kasus dugaan perundungan berujung bunuh diri ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara Program Pendidikan Anastesi Undip yang ada di RSUP Dr Kariadi, Semarang.

Perintah penghentian sementara Program Pendidikan Anastesi Undip itu tertera dalam surat bernomor surat TK.02.02/D/44137/2024 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.

Dalam surat yang juga diterima Tribun Jateng itu disebutkan Kemenkes juga menyinggung soal dugaan perundungan yang dialami ARL.

Bahkan karena alasan itu juga Kemenkes meminta agar progam Anastesi Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang dihentikan sampai dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan jajaran Direksi RSUP Dr Kariadi dan FK Undip.

Hingga berita ini ditayangkan, Tribun Jateng masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari pihak PPDS Anestesi Undip terkait kasus ini.

Scroll to Top