TRIBUNSUMSEL.COM — Nama Andi Ibrahim dosen bergelar doktor tengah jadi perbincangan lantaran jadi otak berdirinya pabrik pencetakan uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Terbongkar pabrik pencetakan uang palsu diduga sudah mengedarkan dengan nominal Rp 2 miliaran di wilayah Gowa, Wajo Sulsel dan Mamuju Sulbar.
Sontak hal tersebut mengguncang para penghuni kampus hingga warga di kota Makassar tepatnya di Sulawesi Selatan.
Sosok Andi Ibrahim mulai dicari-cari terkait kehidupan hingga aktivitas di media sosial.
Tribunsumsel.com, Rabu (18/12/2024) coba mengulik potret gaya kehidupan Andi Ibrahim melalui akun media sosial Facebook.
Akun dengan nama @Andi Ibrahim memiliki 905 teman tersebut terlihat sudah tidak aktif lagi.
Terakhir Andi Ibrahim mengunggah postingan pada tahun 2019 membagikan momen dirinya baru saja menyelesaikan pendidikan diduga S3.
Selain itu pada postingan lainnya, Andi Ibrahim juga kerap membagikan momen dirinya kala pergi ke luar negeri.
Adapun kepergian ke luar negeri yakni ke Turki dan Yunani sebagai utusan perpustakaan nasional perwakilan Indonesia.
Lebih jauh Diketahui, Andi Ibrahim adalah Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Doktor Andi Ibrahim menyelesaikan pendidikan doktornya di UIN Alauddin Makassar.
Sementara itu, dia mendapatkan dua gelar sarjana sebagai sarjana agama dan sarjana sastra di Universitas Indonesia.
Pendidikan
S3 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2019
S2, Universitas Negeri Malang, 2002
Sarjana Sastra Universitas Indonesia, 1998
Sarjana Agama, Universitas Islam Negeri Alauddin, 1995.
Dinonaktifkan dan Dipecat
Melansir dari Tribuntimur.com, Polisi menemukan pabrik uang palsu di lantai tiga perpustakaan UIN.
Selain pabrik uang palsu, polisi juga menyita uang palsu di perpustakaan nilainya Rp446.700.000.
Uang palsu disita merupakan pecahan Rp100 ribu.
Akibat perbuatannya, ia pun dinonaktifkan dari jabatan Kepala Perpustakaan UIN.
Hal ini disampaikan Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin, Selasa (17/12/2024).
Dia mengaku kepala perpustakaan dan ada satu orang staf diduga terlibat.
“Kalau sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti,” ujarnya.
“Kalau pemecatan ada mekanismenya dan yang memecat bukan kampus,” jelasnya.
Kendati demikian, dia mengaku masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.
Pihak kampus juga memastikan akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan kasus uang palsu ini.
“Kalau kampus kita sudah sepakat bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian misalnya rilis resmi, pasti kita akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan ini,” jelasnya
Dia mengaku mengetahui kasus uang palsu ini setelah viral di sosial media.
“Tapi begitu kalau kita tahu duluan, kita pasti lapor duluan,” ucapnya.
Prof Muhammad Khalifah Mustamin tidak mengetahui soal adanya pembakaran barang bukti.
Dia menegaskan jika pihak kampus UINAM akan koperatif mendukung kinerja polisi agar menuntaskan kasus uang palsu ini tuntas hingga ke akar-akarnya.
“Pasti kita koperatif mendukung kinerja polisi, memberantas perilaku yang tidak bagus dan merugikan karena bukan hanya warga UIN Alauddin yang rugi tapi semua masyarakat luas yang rugi,” ungkapnya.
Kronologi Terbongkarnya Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.
Pelaku disebut bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu emisi terbaru.
“Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu,” katanya, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.
Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Di situ, polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang palsu dan mesin cetak uang palsu.
“Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp 446.700.000 (uang palsu),” kata AKBP Reonald Simanjuntak.
“Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa,” ujarnya.
Uang palsu tersebut, lanjut Reonald, dalam pecahan Rp 100 ribu.
“Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada,” kata Ronald.
“Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh Kapolda Sulsel langsung,” jelasnya.
Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024.
Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.
“Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation,” ucapnya.
Tim melibatkan labfor, bank BI, BRI, BNI dan bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar.
“Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa,” jelasnya.
Ada 100 jenis barang bukti disita, termasuk mesin pencetak uang palsu tersebut.
Selain barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan terduga pelaku Kepala perpustakaan dan satu staf UIN Alauddin Makassar.
Berdasarkan keterangan polisi, uang palsu yang sempat dicetak di kampus UIN Alauddin, berkisar Rp2 miliar.
Sebagian uang itu telah disebarkan ke daerah, di antaranya, Gowa, Mamuju (Sulbar), dan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Selebihnya, Rp 446 juta berhasil disita dari lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.
Uang palsu itu ini dalam penguasaan Polres Gowa.