Said Didu Tanggapi Anas Urbaningrum,Sebut Jokowi Dalang di Balik Konflik Kadin Indonesia
2024-09-17 08:49:30

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Konflik yang terjadi dalam kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ditanggapi banyak pihak.

Satu di antaranya ditanggapi mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Menurutnya, pencopotan Arsjad Rasjid dari posisi Ketua Umum Kadin dalam Munaslub yang digelar pada Sabtu (14/9/2024) menjadi bukti Kadin berpolitik.

Pasalnya diketahui, Arsjad Rasjid dilengserkan karena menjadi Ketua Pemenangan Capres-Cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Hal berbeda menurutnya terjadi apabila Arsjad Rasjid berada di kubu pemenang Pilpres 2024, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Kadin ada Munaslub. Peristiwa ini tak lain adalah pernyataan makin terbuka bahwa aktor-aktor bisnis makin merangsek masuk ke wilayah politik,” tulis Anas Urbaningrum dalam status twitternya @anasurbaningrum pada Selasa (17/9/2024). 

“Ini peristiwa politik. Jika Arsjad Rasjid berada di kolam pemenang pilpres, tidak akan terjadi Munaslub,” jelasnya. 

Gonjang ganjing yang terjadi dalam tubuh Kadin menurutnya akan berdampak besar terhadap bangsa.

Tak hanya soal politik, tetapi juga bisnis dan ekonomi nasional.

“Realitas ini jelas berpengaruh terhadap masa depan demokrasi. Bukan hanya bagi dinamika bisnis dan ekonomi nasional,” ungkap Anas.

“Menurut teman2 bgm?” tanyanya.

Pertanyaan Anas Urbaningrum pun dijawab Said Didu lewat status twitternya @msaid_didu pada Selasa (17/9/2024).

Tak banyak basa basi, Said Didu menegaskan intrik yang terjadi dalam Kadin disebabkan oleh Jokowi.

“Semua dipecah belah oleh Jokowi,” tulisnya.

Arsjad Rasjid Dikudeta Anindya Bakrie dari Kursi Ketum Kadin, Ini Kata Rocky Gerung

Mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid dinilai pengamat politik Rocky Gerung sebagai korban.

Sebab, kata Rocky, Munaslub Kadin tidak layak digelar.

Alasannya, Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin tidak memiliki kesalahan hingga harus dilengserkan.

“Tidak ada prinsip Munaslub itu untuk melengserkan Arsjad, kecuali Arsjad ada melanggar UU dan aturan tentang Kadin,” ujarnya, Minggu (15/9/2024).

Rocky menilai, Arsjad tidak layak untuk dilengserkan sebagai Ketua Umum Kadin. 

Oleh karenanya, pihak yang berseberangan dengan Arsjad melakukan manuver dengan upaya agar layak dilengserkan.

“Munaslub itu karena direkayasa untuk dilengserkan bukan karena dia (Arsjad) berbuat salah,” ucapnya.

“Arsjad dilayakkan untuk dilengserkan dengan rekayasa, dengan uang, oleh karena itu ada Munaslub. Untuk kepentingan siapa? Kepentingan dari kubu Anin (Anindya Bakrie),” tambahnya.

Sebelumnya, Arsjad Rasjid merespons Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang sudah dilaksanakan pada Sabtu, 14 September 2024.

Arsjad mengatakan Munaslub yang menlengserkan dirinya sebagai Ketua Umum dan memilih pengusaha Anindya Bakrie sebagai penggantinya adalah tindakan illegal atau tak sah secara hukum dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.

Hingga ia pun menyesali tindakan tersebut harus terjadi.

Hal ini disampaikan Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Ahad, 15 September 2024.

“Kami semua ini sangat menyayangkan, Munaslub ilegal. Sesuai dengan dasar hukum yang ada, kami menegaskan bahwa kami tidak mengakui Munaslub di hari Sabtu lalu,” kata Arsjad. 

Baca juga: Arsjad Rasjid Melawan Usai Dilengserkan dari Ketum Kadin Indonesia, Besok Siapkan Pernyataan Sikap

Menurut Arsjad, jika alasan pelengseran itu karena menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024 lalu, hal itu tak beralasan.

Sebab, kata Arsjad, saat ditunjuk sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud, ia langsung mengambil cuti dari Ketua Umum Kadin, dan telah disepakati oleh pengurus Kadin lainnya.

“Waktu itu sekali lagi, saya ambil cuti ataupun berhalangan hadir. Dan pada waktu itu, dalam setiap keputusan yang saya buat, bisa ditanyakan langsung kepada teman-teman, setiap langkah yang saya lakukan, saya berkonsultasi dengan teman-teman Kadin daerah, dengan pengurus harian,” katanya.

“Sampai pun akhirnya waktu itu di mana saya memutuskan menjadi salah satu ketua dalam tim pemenangan yang lalu, itu pun saya ajak bicara teman-teman,” jelasnya.

Arsjad mengatakan saat itu sebenarnya pengurus Kadin lainnya mengatakan, ia tidak perlu cuti untuk bergabung dalam tim pemenangan Ganjar-Mahfud.

Pasalnya, AD/ART Kadin tidak mengatur kewajiban itu.

Namun, Arsjad memutuskan untuk tetap cuti untuk memperlihatkan Kadin menjalankan tata kelola yang baik atau good governance.

“Saya bilang sama teman-teman kita harus memperlihatkan bahwa kita selalu memacu yang namanya good governance,” ucapnya. 

“Untuk itu makanya saya memutuskan untuk melaksanakan yang namanya berhalangan hadir ataupun cuti,” imbuhnya.

Hasil Munaslub Kadin yang menetapkan Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum baru itu sendiri ditentang dewan pengurus Kadin Indonesia pimpinan Arsjad Rasjid selaku Ketum Kadin periode 2021-2026.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono mengatakan Munaslub hanya bisa diadakan jika ditemukan pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi, atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus.

Dhaniswara kemudian menilai dalih dilakukannya Munaslub imbas keterlibatan Arsjad Rasjid sebagai ketua timses pada Pilpres 2024 tidak relevan karena dilakukan atas nama pribadi.

Arsjad Rasjid juga saat itu mengajukan berhalangan sementara yang sudah disepakati dewan pengurus, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie yang akan dilantik menjadi Ketua Kadin Indonesia baru versi Munaslub.

Dalil yang digunakan untuk Munaslub berkaitan dengan bergabungnya Bapak Arsjad Rasjid sebagai Ketua Tim Pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden saat pemilu lalu, di mana keterlibatan beliau dilakukan atas nama pribadi dan tidak melibatkan institusi Kadin,” ungkap Dhaniswara.

“Beliau juga mengajukan berhalangan sementara, yang disetujui pengajuannya oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie,” jelasnya lagi.

Curhat Arsjad Rasjid Soal Isu Dikudeta dari Ketum Kadin Karena Jadi Ketua TPN Ganjar

Arsjad Rasjid Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menanggapi kabar terkait ia digulingkan dari jabatannya karena menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024 lalu.

Arsjad mengatakan saat ditunjuk sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud, ia langsung mengambil cuti sebagai Ketua Umum Kadin.

Dan keputusannya tersebut telah disepakati oleh pengurus Kadin lainnya.

Hal ini disampaikan Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024).

“Waktu itu sekali lagi, saya ambil cuti ataupun berhalangan hadir. Dan pada waktu itu, dalam setiap keputusan yang saya buat, bisa ditanyakan langsung kepada teman-teman, setiap langkah yang saya lakukan, saya berkonsultasi dengan teman-teman Kadin daerah, dengan pengurus harian,” katanya

“Sampai pun akhirnya waktu itu di mana saya memutuskan menjadi salah satu ketua dalam tim pemenangan yang lalu, itu pun saya ajak bicara teman-teman,” jelasnya

Arsjad mengatakan saat itu sebenarnya pengurus Kadin lainnya mengatakan ia tidak perlu cuti untuk bergabung dalam tim pemenangan Ganjar-Mahfud.

Pasalnya, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin tidak mengatur kewajiban itu.

Namun, Arsjad memutuskan untuk tetap cuti untuk memperlihatkan Kadin menjalankan tata kelola yang baik atau good governance.

“Saya bilang sama teman-teman kita harus memperlihatkan bahwa kita selalu memacu yang namanya good governance. Untuk itu makanya saya memutuskan untuk melaksanakan yang namanya berhalangan hadir ataupun cuti,” ungkapnya

Hasil Munaslub Kadin pada Sabtu kemarin (14/9) menetapkan Anindya Bakrie menjadi ketua umum baru.

Namun, keputusan itu ditentang dewan pengurus Kadin Indonesia pimpinan Arsjad Rasjid selaku Ketum Kadin periode 2021-2026.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono mengatakan Munaslub hanya bisa diadakan jika ditemukan pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi, atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus.

Dhaniswara kemudian menilai dalih dilakukannya Munaslub imbas keterlibatan Arsjad Rasjid sebagai ketua timses pada Pilpres 2024 tidak relevan karena dilakukan atas nama pribadi.

Arsjad Rasjid juga saat itu mengajukan berhalangan sementara yang sudah disepakati dewan pengurus, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie yang akan dilantik menjadi Ketua Kadin Indonesia baru versi Munaslub.

Dalil yang digunakan untuk Munaslub berkaitan dengan bergabungnya Bapak Arsjad Rasjid sebagai Ketua Tim Pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden saat pemilu lalu, di mana keterlibatan beliau dilakukan atas nama pribadi dan tidak melibatkan institusi Kadin,” ungkap Dhaniswara.

“Beliau juga mengajukan berhalangan sementara, yang disetujui pengajuannya oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie,” jelasnya lagi.

Scroll to Top